Mulai Besok, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Rp 45 Ribu

Untuk pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.

Suhardiman
Kamis, 23 September 2021 | 14:29 WIB
Mulai Besok, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Rp 45 Ribu
Kereta Api melintas di Stasiun KA Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Kabar baik bagi pengguna kereta api. PT KAI (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di stasiun. Tarif baru dari Rp 85 ribu menjadi Rp 45 ribu ini berlaku mulai 24 September 2021 di 64 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen.

"Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Kamis (23/9/2021).

Pihaknya menyediakan fasilitas Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga terjangkau untuk calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api jarak jauh.

Untuk pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.

Baca Juga:27.910 Pasangan Telah Langsungkan Pernikahan di Aceh Selama Pandemi

"Sejak dibuka pada 21 Desember 2020 hingga 21 September 2021, KAI telah melayani 1.043.582 peserta Rapid Test Antigen di Stasiun," katanya.

Sesuai SE Kemenhub No 69 Th 2021, pelanggan KA Jarak Jauh harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Pelanggan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

KAI juga telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi PeduliLindungi, sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 akan otomatis muncul pada layar komputer petugas.

Pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca Juga:Hoaks Covid-19 Membahayakan Siapa Saja?

Pelanggan yang ingin naik kereta api harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Adapun daftar stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Tes Antigen adalah Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek, Karawang, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cimahi, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Brebes, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu.

Kemudian Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Kebumen, Sidareja, Gombong, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Klaten, Purwosari, Wates, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Nganjuk.

Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Lamongan, Jember, Ketapang, Banyuwangi, Rogojampi, Probolinggo, Kalisetail, Medan, Kisaran, Tanjung Balai, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Prabumulih, Muara Enim, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Martapura, Kotabumi, dan Baturaja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini