SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial RB karena membawa 17 Kg ganja. Guna memuluskan aksinya, RB menyamar sebagai sales makanan ringan.
RB yang mengendarai motor tidak sadar telah diikuti oleh tim Ganas Satresnarkoba Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (3/10/2021), RB pun ditangkap dan ditemukan 17 Kg ganja di dalam tas yang dibawanya. Ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Padangsidimpuan.
Kasat Reskrim Mandailing Natal Manson Nainggolan mengatakan, RB mengaku sebagai kurir yang akan mengirimkan ganja kepada seorang pemesan berinisil AR di Padangsidimpuan.
Baca Juga:Lestarikan Lingkungan, Greenfields Indonesia Lepas 15 Ribu Ikan ke Sungai
Petugas telah membuntuti aksi tersangka sejak melakukan transaksi jual beli ganja mulai dari Desa Huta Tua Panyabungan Timur, hingga pelaku ditangkap di jalan.
“Kita masih mengembangkan kasus pengiriman 17 kilogram ganja ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. RB masih diperiksa intensif dan terancam hukuman hingga 20 tahun penjara," tukasnya.