Aipda Roni Terpidana Mati Pembunuh 2 Wanita Ajukan Banding

hukuman mati itu bukanlah solusi untuk menyelesaikan hukum pidana.

Suhardiman
Rabu, 13 Oktober 2021 | 14:54 WIB
Aipda Roni Terpidana Mati Pembunuh 2 Wanita Ajukan Banding
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]

"Terdakwa juga mengancam istrinya dengan pisau saat hendak membawa kedua wanita yang dalam kondisi terikat itu masuk ke rumah. Dia mengatakan keduanya merupakan tangkapan narkoba," katanya.

Kedua korban yang sudah diikat dan dilakban itu kemudian disekap di kamar belakang oleh terdakwa. Usai melakukan aksinya itu, terdakwa kembali ke Polres Pelabuhan Belawan untuk tugas piket.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini