SuaraSumut.id - Para pelajar di Aceh Jaya yang belum divaksin Covid-19 akan dipisahkan saat proses pembelajaran di sekolah.
Hal itu berdasarkan hasil rapat dengan pihak Polres Aceh Jaya, Kacabdin Pendidikan Aceh Jaya, Dinas Pendidikan Aceh Jaya, para Forum Geusyik dan juga dinas Dayah.
"Kita akan memberlakukan sistem penugasan. Artinya siswa yang sudah divaksin akan dipisah belajar dengan mereka yang belum divaksin Covid-19," kata Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya Samsul Bahri, melansir Antara, Selasa (26/10/2021).
Ia mengatakan, pelajar yang belum divaksin Covid-19 akan tetap belajar di sekolah serta akan di ajarkan oleh dewan guru yang sudah melakukan vaksinasi.
Baca Juga:Aneh, Pemerintah Ngotot Berlakukan PCR Padahal Lebih Akurat Antigen
"Surat sudah kita kirimkan ke sekolah-sekolah untuk pemberlakuan sistem tersebut," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Jaya, Abdul jabar mengatakan, pihaknya akan memberlakukan system penugasan tersebut di setiap sekolah dalam Kabupaten Aceh Jaya khususnya tingkat SMP.