SuaraSumut.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu. Selain itu, Jokowi meminta masa berlaku hasil tes PCR menjadi 3x24 jam.
Salah seorang warga Medan, Indra (34) menilai, penurunan harga tes PCR itu merupakan kebijakan gantung.
"Kalau bisa ya lebih murah, kalau Rp 300 ribu masih membebani. Itu juga gak langsung keluarkan (hasil testnya). Menunggu lagi, kalau langsung siap beda lagi harganya," katanya, Selasa (26/10/2021).
Indra mengatakan, baiknya bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dua kali cukup melampirkan hasil rapid test antigen.
Baca Juga:Aman Dikonsumsi, 4 Zat Aditif Ini Bisa Bikin Nafsu Makan Bertambah, Lho!
"Sebagai screening awal harusnya lewat rapid antigen saja bagi yang sudah dua kali vaksin Covid-19. Untuk jarak dekat kalau bisa janganlah lampirkan PCR, mahal biaya PCR daripada ongkos," katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun kembali komponen pemeriksaan tes PCR agar harga dapat ditekan hingga terjangkau bagi masyarakat.
"Jadi kerangka tersebut setelah dihitung-hitung kelihatannya angka Rp300 ribu itu menjadi angka yang masuk akal dan mungkin dilaksanakan, kami sudah melakukan persiapan," kata Dante, melansir suara.com.
Ia mengaku, salah satu komponen harga yang paling tinggi dalam tes PCR adalah harga reagen atau kit RT-PCR Covid-19.
Sejauh ini Reagen masih impor dan harus ada rekomendasi dari WHO; disertifikasi oleh CE, FDA, atau sertifikat yang setara, serta memiliki minimal satu target gen reagen yang disarankan pakar (target gen N).
Baca Juga:6 Permainan Natal yang Seru dan Mengasyikan, Bisa Dilakukan Berpasang-pasangan!
"Jadi melakukan penurunan harga reagen yang masuk itu menjadi yang akan kita segera tindak lanjuti sehingga harga tes PCR nanti akan menjadi di bawah atau Rp300 ribu, sekarang masih Rp499 ribu," tukasnya.