SuaraSumut.id - Anggota polisi dituding melakukan pemerasan terhadap terapis di Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya petugas melakukan penggerebekan karena adanya laporan dugaan prostitusi di lokasi tersebut.
"Dari laporan itu petugas membentuk tim dan bergerak ke TKP," kata Hadi melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (5/11/2021).
Petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan beberapa karyawan atau terapis yang sedang bekerja.
Baca Juga:Kembali Tuai Dukungan, Relawan Sigap Deklarasikan Ganjar Jadi Capres Di 2024
"Setelah diamankan, para karyawan tersebut dibawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan," katanya.
Namun demikian, Hadi membantah isu adanya kabar pemerasan yang dilakukan anggota polisi.
"Justru ada seseorang yang mengaku siap untuk membebaskan, ternyata orang itu adalah pelanggan dari D, bukti transfernya pun ada," katanya.
Pemilik Spa bernama Dewi mengatakan, permasalah itu sebenarnya miss komunikasi. Dirinya mengaku, tidak berbicara pada wartawan yang memberitakan sebelumnya.
"Uang yang di transfer bukan ke polisi tetapi terhadap orang lain yang melarikan uang itu," katanya.
Baca Juga:Diduga Dikriminalisasi karena Sengketa Tanah, Kakek 74 Tahun Mengadu ke Komnas HAM