SuaraSumut.id - Seorang diduga bandar narkoba di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, berinisial AA ditembak polisi. Ia ditembak karena disebut mencoba merebut senjata polisi, Jumat (5/11/2021).
Dari AA disita barang bukti sabu lebih kurang 50,15 gram, dompet, timbangan elektrik, dan sejumlah uang.
Demikian diktakan Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
"Saat ditangkap AA mencoba merebut senjata polisi, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur," katanya.
Baca Juga:Klaster Takziah di Sedayu Merembet ke Tiga Kabupaten, Puluhan Siswa Positif Covid-19
Juliani mengatakan, salah seorang petugas bahkan sempat berduel dengan salah seorang rekan pelaku yang kemudian berhasil melarikan diri.
Juli mengaku, tidak adakan segan melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
"Kita tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku narkoba," tukasnya.