SuaraSumut.id - Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyebut bahwa rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Medan tahun anggaran 2022 diproyeksilan Rp 6,27 triliun lebih.
"Pendapatan daerah tahun anggaran 2022 kita proyeksikan Rp 6,27 triliun. Rancangan APBD itu telah kita sampai ke DPRD pekan ini," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, melansir Antara, Senin (15/11/2021).
Angka proyeksi yang direncanakan ini cukup realistis, baik jenis pendapatan yang diharapkan dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun jenis pendapatan daerah lainnya.
Dari sisi belanja total, kata Bobby, diperkirakan Rp 6,37 triliun lebih dengan diprioritaskan kepada upaya pencapaian visi pembangunan kota yang ditetapkan dalam Perda Kota Medan No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026.
Baca Juga:Cemerlang Bersama Crystal Palace, Conor Gallagher Tembus Skuad Timnas Inggris
"Sedangkan sisi pembiayaan direncanakan untuk menutupi defisit belanja daerah, dan ditetapkan sesuai perkiraan pembiayaan netto daerah Rp100 miliar," kata Bobby.
Bobby mengatakan, penyampaian ranperda memiliki prinsip mencakup kepada dua hal pokok, yakni materi APBD 2022 dan nota keuangan APBD 2022.
"Saya berharap Pemkot Medan secara bersama-sama dengan DPRD bisa melakukan pembahasan ranperda ini secara komprehensif, sehingga bisa disetujui tepat waktu," kata Bobby.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim menyebut pemandangan umum delapan fraksi DPRD terkait nota pengantar Wali Kota Medan dijadwalkan pada Senin (15/11/2021).
Adapun nama-nama utusan fraksi yang membacakan pemandangan umum nanti, sebut dia, yakni Robby Barus (PDIP), Siti Suciati (Gerindra) dan Syaiful Ramadhan (PKS).
Baca Juga:Waduh, Api Bakaran Sampah Samber Rumah Petani di Serang Hingga Ludes Terbakar
"Abdul Rahman Nasution (PAN), M Afri Rizky Lubis (Golkar), Antonius D Tumanggor (Nasdem), Ishaq Abrar Mustafa Tarigan (Demokrat) dan Erwin Siahaan (HPP)," tukasnya.