Jaksa Tahan Kades di Sumut, Diduga Korupsi

R ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II-B Pangkalan Brandan.

Suhardiman
Kamis, 18 November 2021 | 14:55 WIB
Jaksa Tahan Kades di Sumut, Diduga Korupsi
Ilustrasi penjara. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Kejari Langkat Cabang Pangkalan Brandan menahan Kepala Desa (Kades) Sei Siur, berinisial R. Penahanan dilakukan setelah penyidikan melakukan pemeriksaan terhadap R.

R diduga melakukan tindak pidana korupsi/penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, tahun 2019-2022.

Kacabjari Pangkalan Brandan Ibrahim Ali mengatakan, R disebut melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3, jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, (2),(3) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Dalam proses pemeriksaan R didampingi oleh penasehat hukumnya," katanya melansir Antara, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga:Wali Kota Depok Hentikan PTMT di Kecamatan Pancoran Mas, Semua Sekolah Belajar Daring

Ia menjelaskan, total kerugian negara berdasarkan hasil audit Rp 392.394.287,60. R ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II-B Pangkalan Brandan.

Pengacara R bernama Togar Lubis menyampaikan, pihaknya sudah mengajukan permohonan agar dilakukan penangguhan penahanan, namun penyidik akhirnya tetap melakukan penahanan.

"Kita hormati keputusan penyidik tersebut," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini