BI Beli SBN Rp 143,32 Triliun untuk Biayai APBN 2021

Pembelian SBN terdiri dari Rp 67,87 triliun melalui lelang utama dan Rp 75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).

Suhardiman
Kamis, 18 November 2021 | 16:23 WIB
BI Beli SBN Rp 143,32 Triliun untuk Biayai APBN 2021
Bank Indonesia. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumut.id - Bank Indonesia (BI) membeli Surat Berharga Negara (SBN) untuk pendanaan APBN Rp 143,32 triliun hingga November 2021.

Pembelian SBN terdiri dari Rp 67,87 triliun melalui lelang utama dan Rp 75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).

"Kebijakan yang mendorong pelonggaran likuiditas ini merupakan sinergi BI dengan pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional," kata Gubernur BI, kata Perry Warjiyo, melansir Antara, Kamis (18/11/2021).

Kebijakan bank sentral tersebut juga disertai dengan penambahan likuiditas (Quantitative Easing) di perbankan hingga Rp 137,24 triliun.

Baca Juga:Ahli Spiritual Turun Tangan Bantu Pencarian Warga yang Hilang Misterius di Cadas Pangeran

Dengan ekspansi moneter tersebut, terjadi pelonggaran kondisi likuiditas perbankan yang terlihat pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 34,05 persen dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 9,44 persen (yoy).

Likuiditas perekonomian juga tercatat meningkat, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 14,6 persen (yoy) dan 10,4 persen (yoy).

"Pertumbuhan uang beredar tersebut terutama didukung oleh peningkatan ekspansi fiskal dan kredit perbankan," kata Perry Warjiyo.

Pelonggaran likuiditas yang disertai dengan suku bunga kebijakan moneter yang rendah juga telah mendorong suku bunga kredit perbankan dalam tren yang menurun.

Di pasar uang dan pasar dana, suku bunga PUAB overnight dan suku bunga deposito 1 bulan perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 52 bps dan 151 bps sejak Oktober 2020 menjadi 2,80 persen dan 3,17 persen pada Oktober 2021.

Baca Juga:Komisi III: RUU Kejaksaan Tak Kurangi Kewenangan KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini