SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru ikuti peraturan dari pemerintah pusat. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Ya, nanti tetap kita ikuti aturan Kemendagri yang mengeluarkan peraturan. Kita lihat juga instruksi dari bapak gubernur untuk kita tindak lanjuti," kata Bobby, melansir Antara, Minggu (21/11/2021).
Bobby mengatakan, Pemkot Medan masih menunggu Instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait PPKM Level 3.
"Saat ini Medan PPKM Level 2 seiring dengan penurunan kasus Covid-19, dan capaian vaksinasi 76,13 persen dari target 1,9 juta warga Medan," ujarnya.
Baca Juga:Cabuli Putri Kandung Berkali-kali, Ayah Bejat di Dairi Ditangkap
Bobby mengaku, apapun upaya akan dilakukan Pemkot Medan termasuk mematuhi pelarangan perayaan Tahun Baru atau berbagai kegiatan yang bisa memicu kerumunan.
"Jika ada peraturan yang perlu kita sesuaikan dengan daerah kita dengan Kota Medan, tentu harus kita sesuaikan untuk diterapkan," tukasnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menjelaskan pemerintah menerapkan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun.
Pemberlakukan dimulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021.
"Jadi khusus libur Natal dan Tahun Baru akan diberlakukan ketentuan-ketentuan sebagaimana yang berlaku level 3 secara nasional," tukasnya.
Baca Juga:Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Jadi Isu Nasional, Ria Ricis Ungkap Malam Pertama