SuaraSumut.id - Dua kabupaten di Sumatera Utara, berstatus zona hijau Covid-19. Dua kabupaten itu adalah Pakpak Bharat dan Nias Selatan.
Melansir situs Satgas Penanganan COVID-19 pada laman covid19.go.id, Rabu (24/11/2021), total ada lima zona hijau di Sumut.
Tiga daerah yang sudah berstatus zona hijau lainnya, yaitu Nias Barat, Kota Sibolga, Kabupaten Nias Utara.
Sedangkan Kabupaten Mandailing Natal dan Nias yang sebelumnya berstatus zona hijau Covid-19 menjadi zona kuning.
Daerah zona kuning Covid-19 lainnya, yaitu Medan, Tebing Tinggi, Samosir, Tanjung Balai, Labuhanbatu, Padang Lawas, Gunungsitoli.
Kemudian, Tapanuli Tengah, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Binjai, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo.
Selanjutnya, Asahan, Pematangsiantar, Labuhan Batu Selatan, Labuhanbatu Utara, Batu Bara dan Serdang Bedagai.
Sebagai informasi, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. [ANTARA]
Baca Juga:5 Cara Mengatasi Tekanan Darah Rendah atau Hipotensi