SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengklaim penyerapan anggaran Pemprov Sumatera Utara mencapai 72,9 persen, dan menduduki urutan kedelapan nasional.
"Saat ini Sumut nomor delapan dalam penyerapan anggaran dari 34 provinsi di Indonesia. Sudah 72,9 persen," kata Edy, melansir Antara, Selasa (30/11/2021).
Edy menjelaskan, hingga November 2021 serapan anggaran belanja Sumut lebih tinggi daripada realisasi anggaran 2020 yang hanya mencapai 55 persen.
"Tahun lalu kita di posisi 20 pada akhir tahun dengan serapan 50 persen, sekarang kita meningkat ke posisi delapan dengan 72,9 persen. Ada peningkatan sekitar 22 persen," katanya.
Baca Juga:Kasus Korupsi, Bareskrim Tetapkan Eks Dirut JIP Ario Pramadhi jadi Tersangka
Edy mendorong masing-masing pemerintah daerah untuk menggenjot serapan anggaran hingga Desember 2021.
"Tahun ini pastinya lebih baik dari tahun kemarin. Kita optimalkan karena kalau di akhir tahun ini tidak diserap, berarti uang dikembalikan ke negara," ujarnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, penyerapan anggaran pemerintah daerah tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk itu perlu memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdiri dari inspektorat, APH, dan BPKP untuk akselerasi penyerapan anggaran serta mencegah terjadinya penyimpangan.