Curi 30 Mayam Emas, Pria di Aceh Diciduk

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis dalam beberapa perkara lainnya.

Suhardiman
Rabu, 01 Desember 2021 | 18:01 WIB
Curi 30 Mayam Emas, Pria di Aceh Diciduk
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Seorang pria di Pidie Jaya, Aceh, berinisial BI (40) diciduk polisi. Ia diduga mencuri 30 mayam emas dan uang Rp 60 juta.

BI ditangkap pada Selasa 30 November 2021 di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.

"Dari BI disita barang bukti sekita 30 mayam emas," kata Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Dedy Miswar, melansir Antara, Rabu (1/12/2021).

Ia menjelaskan, BI beraksi di rumah milik Mukhsanati di Gampong Keureusi, pada 26 November 2021.

Baca Juga:Makki Ungu Siap Jelajahi 7 Gunung di Jawa dan Lombok

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis dalam beberapa perkara lainnya.
Pelaku pernah mencuri HP di Desa Pelakan dan mencuri uang Rp 60 juta pada Dayah Kiran.

"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 352 Jo 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini