SuaraSumut.id - Sebanyak 306 tahanan berstatus inkrah yang berada di Polrestabes Medan dipindahkan ke Lapas Tanjung Gusta Medan, Senin (6/12/2021) malam.
Rinciannya adalah 269 orang ke Rutan Tanjung Gusta Medan, 11 orang ke Lapas Anak, 26 orang ke Lapas Perempuan dan 29 orang tahanan titipan jaksa.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku, RTP Polrestabes Medan dihuni lebih dari 700 tahanan dari berbagai kasus kejahatan.
"Saat ini jumlah tahanan over kapasitas, jadi 306 tahanan yang sudah divonis dan statusnya inkrah kita pindahkan ke Lapas Tanjung Gusta dan beberapa lapas lain di Medan," katanya.
Baca Juga:Ibu Muda di Riau Dirudapaksa Teman Suami, Pelaku Disebut Lebih dari Satu
Dalam pemindahan tahanan tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memantau langsung proses pemindahan dan sekaligus memastikan tahanan mendapat pelayanan yang baik.
Sebelum dipindahkan, kata Hadi, para tahanan menjalani swab tes Covid-19. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Setelah itu para tahanan diberangkatkan menggunakan mobil angkutan Polda Sumut dan beberapa mobil tahanan lainnya.