Proses Seleksi Sekda Sumut Dihentikan, Ada Apa?

Pengumuman ini disampaikan bersamaan dengan pengumuman enam nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi penulisan makalah.

Suhardiman
Selasa, 14 Desember 2021 | 10:37 WIB
Proses Seleksi Sekda Sumut Dihentikan, Ada Apa?
Gedung Pemprov Sumut [wikipedia]

SuaraSumut.id - Panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya menghentikan tahapan seleksi untuk jabatan Sekda Sumut.

Hal itu disampaikan melalui surat nomor 013/SPTJM/XII/2021 soal perubahan waktu pelaksanaan assessment tes seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya, pada Senin 13 Maret 2021.

Pengumuman ini disampaikan bersamaan dengan pengumuman enam nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi penulisan makalah.

"Pengumuman hasil penulisan makalah seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Sumatera Utara yang semula dijadwalkan pada 16 Desember 2021 untuk sementara ditunda sampai waktu yang belum ditentukan," tulisnya dalam surat pengumuman, melansir Antara, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga:4 Penyebab Utama Mata Perih Seperti Terbakar, Jangan Disepelekan!

Berikut enam nama peserta seleksi calon Sekda Sumut yang lulus penulisan makalah:

1. dr Tengku Amri Fadli MKes, Kadis Lingkungan Hidup Sumut.
2. Drs Hamid Heriansyah Lubis MSi, Sekdakab Tanggamus, Lampung.
3. Ir Arief Sudarto Trinugroho MT, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sumut.
4. Lasro Marbun SH MHum, Inspektur Daerah Sumut.
5. Drs Agus Tripriyono SE MSi Ak CA, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Sumut.
6. Dr Ir Hasmirizal Lubis MSi, Asisten Administrasi Umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini