SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial RDH ditangkap karena mengaku sebagai Sekda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
Dalam video yang beredar, RDH yang diduga melakukan penipuan bahkan sempat diikat di tiang listrik.
Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin membenarkan seorang wanita sempat tertangkap dan diikat di tiang listrik.
"Wanita mengaku Sekda berinisial RDH," katanya kepada SuaraSumut.id, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga:Lemkapi Dukung Bentrok Prajurit TNI dan Polri Diproses Hukum
R Sormin mengatakan, kejadian berawal saat RDH mengaku sebagai Sekda dapat mengurus ijazah. Ia pun meminta uang untuk mengurus ijazah tersebut.
"RDH meminta uang Rp 2 juta, namun korban MZ hanya mempunyai uang Rp 200 ribu dan kemudian diserahkan kepada RDH dengan perjanjian akan dibayar (penuh) setelah ijazah keluar," katanya.
Pihak keluarga MZ yang curiga lalu mendatangi Pemkab Tapteng untuk menanyakan soal status RDH yang mengaku sebagai Sekda.
"Keluarga MZ mendapat jawaban bahwa RDH bukanlah Sekda Tapteng. Saat RDH datang ke rumah korban untuk meminta uang Rp 3 juta, pihak keluarga mengamankannya," ujarnya.
RDH kemudian menyerahkan Sekda gadungan itu ke Polsek Sibolga Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Viral Mobil Polisi Cuek Lewati Korban Tabrak Lari, Netizen: Tugas Mengawal Bukan Menolong
Sesampainya di kantor polisi, pihak korban iba karena RDH sedang mengasuh bayi berusia 3 bulan.
"Pihak keluarga korban tidak melanjutkan permasalahan ke ranah hukum mengingat RDH masih mempunyai bayi," jelasnya.
Petugas kemudian melakukan penyelesaian perkara itu secara restorative justice.
"Antara RDH dengan MZ sepakat melakukan perdamaian dengan tidak ada melanjutkan ke ranah hukum," tukasnya.