SuaraSumut.id - Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menetapkan status tanggap darurat yang belaku 17 sampai 30 Desember 2021. Keputusan ini diambil sebagai upaya percepatan penanganan bencana di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.
Keputusan ini juga sebagai respons cepat pemerintah daerah dalam melakukan optimalisasi penanganan terhadap warga terdampak. Berdasarkan data BPBD Kabupaten Nias Utara hingga Senin (20/12/2021), jumlah warga yang terdampak banjir dan tanah longsor sebanyak 4.654 KK.
Demikian dikatakan Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari, Senin (20/12/2021).
"Kejadian ini terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi sejak 15 Desember 2021. Kemudian naiknya debit air di beberapa sungai besar yang menyebabkan banjir dan longsor pada Jumat 18 Desember 2021," katanya.
Baca Juga:DNR Siapkan Reagen Genefinder yang Mampu Deteksi Varian Omicron
Hingga saat ini terdapat sepuluh kecamatan yang sebagian desanya tergenang banjir, seperti Kecamatan Sitolu Ori, Kecamatan Lahewa Timur, Kecamatan Lotu, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kecamatan Lahewa.
Kemudian, Kecamatan Tugala Oyo, Kecamatan Alasa, Kecamatan Afulu, Kecamatan Sawo dan Kecamatan Namohalu Esiwa.
"Terdapat dua unit fasilitas pendidikan yang mengalami rusak berat dan rusak ringan. Untuk sektor komunikasi, dikabarkan jaringan PLN mati dan sinyal komunikasi terganggu," ujarnya.
Ia menjelaskan, kejadian banjir ini merupakan fenomena berulang. Untuk itu, BNPB menghimbau kepada pemerintah setempat untuk dapat menyiapkan program jangka menengah dan jangka panjang seperti revitalisasi kawasan sempadan sungai dan restorasi kawasan hulu.
"Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap ancaman bencana," tukasnya.
Baca Juga:Apa Itu Word of Affirmation? Berikut Ciri dan Daftar Zodiak yang Dominan di Dalamnya