Ancam Kebebasan Pers, AJI Desak DPR RI dan Pemerintah Hapus Pasal RUU ITE yang Bermasalah

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendesak DPR dan Pemerintah menghapus pasal-pasal bermasalah dalam RUU ITE.

Riki Chandra
Rabu, 29 Desember 2021 | 19:04 WIB
Ancam Kebebasan Pers, AJI Desak DPR RI dan Pemerintah Hapus Pasal RUU ITE yang Bermasalah
Sekjen AJI Indonesia Ika Ningtyas. [Dok.Antara]

Latar belakang usulan untuk melakukan revisi terhadap UU ITE adalah persoalan-persoalan yang dihadapi dalam implementasinya, khususnya terkait dengan pasal-pasal berketentuan pidana yang berpotensi multitafsir. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini