SuaraSumut.id - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menangani 382 laporan permasalahan pelayanan publik sepanjang 2021. Jumlah tersebut meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
"Jumlah laporan tahun ini naik drastis dibandingkan 2020 yang hanya sekitar 168 laporan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin, melansir Antara, Minggu (2/1/2022).
Ia mengaku, 382 laporan masyarakat itu merupakan peningkatan yang drastis terkait pelayanan publik di Aceh.
Peningkatan terjadi karena Ombudsman telah mendapatkan kepercayaan publik sebagai lembaga penyelesaian masalah atau semakin tingginya harapan publik terhadap pelayanan dari pemerintahan.
Baca Juga:Waria Asal Kota Makassar Ditangkap di Samarinda
"Laporan terbanyak tahun ini masih seperti sebelumnya, yaitu substansi kepegawaian," ujarnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, kata Taqwaddin, laporan terbanyak masih didominasi masalah kepegawaian, yaitu 49 laporan atau 13 persen.
Kemudian perdesaan 47 laporan atau 12 persen, terkait agraria atau pertanahan juga 47 laporan atau 12 persen serta berbagai laporan mengenai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain sebagainya.
Untuk instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah, kemudian instansi vertikal dan juga BUMN/BUMD.
Untuk pemerintah daerah yang paling dominan dilaporkan adalah Kota Banda Aceh, Aceh Besar, dan Kota Langsa.
Baca Juga:Fakta-fakta Cassandra Angelie, Artis Terjerat Prostitusi Bertarif Rp30 Juta
"Dilihat dari bentuk dugaan malaadministrasi yang dilaporkan, paling banyak itu adalah penundaan yang berlarut," katanya.
- 1
- 2