SuaraSumut.id - Kota Medan balik lagi ke pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 2. Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 02/2022 yang berlaku mulai 4 hingga 17 Januari 2022.
Dalam Inmendagri terdapat delapan daerah di Sumatera Utara berstatus PPKM Level 2, salah satunya Kota Medan. Sedangka 25 daerah lainnya dengan status PPKM Level 1.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku, status PPKM Level 2 lebih kepada target vaksinasi terhadap lansia yang belum capai target 60 persen.
"Lansia vaksinasi sudah di angka 54 persen. Kita akan kejar itu dan lanjut kepada vaksinasi terhadap anak," kata Bobby, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga:Wolves Resmi Boyong Gelandang Jepang Hayao Kawabe
Bobby tetap yakin bahwa kondisi Covid-19 di Kota Medan terkendali. Dalam kurun waktu sepekan belakangan hanya ada lima kasus positif dan itu sekeluarga.
"Kasus Covid-19 di Medan bisa saya katakan terkendali, landai. Cukup lama bertahan tanpa kasus harian sama sekali. Akhir Desember itu ada empat atau lima kasus saja dan sudah dirawat bersamaan karena sekeluarga," ujarnya.
Untuk itu, Bobby berharap masyarakat tetap taat menjalani protokol kesehatan, agar tidak ada lagi kasus baru Covid-19.
"Kita sama-sama menjaga agar tidak ada kasus baru apalagi varian baru. Untuk itu mari kita seluruh masyarakat taat prokes," tukasnya.
Baca Juga:Warga Inggris Dirawat di Medan, Bobby Nasution Bilang Begini