SuaraSumut.id - Sebanyak 52 warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, diduga menjadi korban penipuan. Para korban dijanjikan menjadi veteran. Para korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres TTU, pada Jumat (14/1/2022).
"Kami melapor karena telah ditipu. Mereka mengambil uang dari kami sejak 2020," kata salah seorang korban Matheus Tfulin, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Sabtu (15/1/2022).
Ia mengatakan, jumlah uang yang diambil dari masing-masing korban bervariasi.
"Ada yang kasih Rp 24 juta lebih, ada yang Rp 30 juta. Jika ditotalkan semua mencapai Rp 1 miliar," ujarnya.
Baca Juga:10 Potret Terbaru Atta Halilintar Setelah Transplantasi Rambut, Kumisan!
"Mereka janji dalam waktu enam bulan kami akan dapat SK, tapi sampai hari ini SK itu tidak ada," katanya.
Uang yang diberikan ada yang disetor dalam bentuk tunai dan ada yang disetor melalui rekening.
"Memang tidak ada kwitansi, tapi ada saksi. Kalau yang disetor melalui rekening bukti penyetoran semuanya ada," jelasnya.
Sementara itu, YB saat dikonfirmasi membantah tuduhan para lansia tersebut.
"Itu tidak benar, itu pembohongan," katanya.
Baca Juga:Office Boy Ini Jadi Perpanjangan Tangan untuk Berbagi Kepada Sesama
Ia mengaku, para lansia sendiri yang mendatangi dirinya dan menyampaikan aspirasi dan keinginan. Dirinya kemudian menindaklanjuti dan tinggal menunggu hasilnya.
"Kita sementara memproses, tapi sementara ini masih tutup sehingga tidak bisa memaksa pemerintah untuk segera mungkin memproses SK mereka," katanya.
Disoal jumlah uang yang disebutkan oleh para lansia yang diduga korban menjadi korban penipuan, YB mengaku tidak pernah meminta.
"Itu mereka sendiri yang datang ke kita untuk meminta bantuan. Kita juga tidak memaksa mereka untuk memberikan uang. Tapi namanya mengurus sesuatu pasti butuh biaya untuk transportasi dan lain-lain," tukasnya.