SuaraSumut.id - Sebuah video menunjukkan Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita berjoget sambil memegang botol miras (minuman keras) viral di media sosial.
Video itu diunggah oleh akun YouTube Joniarnewspekan. Video itu disebut merupakan perayaan ulang tahun yang terjadi pada Desember 2021.
Terkait dengan beradarnya video itu, Sekda Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Tonny Sihombing angkat bicara. Ia mengaku sudah mengklarifikasi kepada dinas yang bersangkutan. Hasilnya, dalam acara itu tidak ada pesta miras.
"Tidak ada pesta miras, hanya sekedar hiburan semata. Hanya memperagakan orang yang sempoyongan dalam pengaruh miras," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Sabtu (15/01/2022).
Baca Juga:5 Fakta Menarik Jelang Duel Manchester City vs Chelsea di Liga Inggris
Tonny mengatakan, video itu direkam oleh salah satu pegawai dinas yang hadir. Kemudian video itu dibagikan ke grup WhatsApp Tata Usaha Dinas Kesehatan setempat hingga menyebar dan viral.
"Itu dilakukan spontanitas. Mereka meluapkan kegembiraan dan mengusir penat atas beban kerja di akhir tahun," katanya.
Namun demikian, kata Tony, pihaknya sudah memberikan sanksi berupa peringatan karena menyangkut etika.
"Kita sudah beri peringatan kepada OPD terkait. Harapan kita tidak terjadi lagi vidio atau perbuatan yang merusak citra ASN," jelasnya.
Disoal langkah hukum terhadap yang memplesetkan video viral itu, Tonny mengaku akan membahasnya dalam rapat internal pemerintah.
Baca Juga:Piala Afrika Kembali Rusuh, Pemain Ghana Secara Brutal Jotos Striker Gabon
"Jika orang dalam video keberatan maka berpotensi ke ranah hukum," tukasnya.