Pria di Medan Curi Emas Pacar Berakhir di Penjara

penangkapan berawal dari laporan korban.

Suhardiman
Selasa, 18 Januari 2022 | 15:21 WIB
Pria di Medan Curi Emas Pacar Berakhir di Penjara
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan berinisial CFS ditangkap polisi diduga mencuri emas korban Desi yang disebut pacarnya.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban.

"Dari hasil yang dilakukan disimpulkan bahwa pelaku orang terdekat korban," katanya melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (18/1/2022).

Petugas kemudian melakukan penyelidikan pelaku dengan cara menjebak pelaku agar datang ke rumah korban.

Baca Juga:Gandeng Swasta, Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah di 7 Kecamatan pada Februari

"Pelaku datang ke rumah korban dan berpura-pura tidak ada masalah,” katanya.

Pelaku yang diinterogasi mengaku telah mencuri emas milik korban. Petugas menyita barang bukti gelang emas milik korban, dan pakaian yang dibeli dari hasil menjual barang curian.

"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal 7 tahun kurungan penjara," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini