Pria di Medan Curi Emas Pacar Berakhir di Penjara

penangkapan berawal dari laporan korban.

Suhardiman
Selasa, 18 Januari 2022 | 15:21 WIB
Pria di Medan Curi Emas Pacar Berakhir di Penjara
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan berinisial CFS ditangkap polisi diduga mencuri emas korban Desi yang disebut pacarnya.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban.

"Dari hasil yang dilakukan disimpulkan bahwa pelaku orang terdekat korban," katanya melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (18/1/2022).

Petugas kemudian melakukan penyelidikan pelaku dengan cara menjebak pelaku agar datang ke rumah korban.

Baca Juga:Gandeng Swasta, Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah di 7 Kecamatan pada Februari

"Pelaku datang ke rumah korban dan berpura-pura tidak ada masalah,” katanya.

Pelaku yang diinterogasi mengaku telah mencuri emas milik korban. Petugas menyita barang bukti gelang emas milik korban, dan pakaian yang dibeli dari hasil menjual barang curian.

"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal 7 tahun kurungan penjara," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini