Mantan Sekda Tanjung Balai Divonis 16 Bulan Penjara, Terbukti Suap M Syahrial

Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun JPU masih menyatakan pikir-pikir.

Suhardiman
Senin, 24 Januari 2022 | 17:14 WIB
Mantan Sekda Tanjung Balai Divonis 16 Bulan Penjara, Terbukti Suap M Syahrial
Ilustrasi palu sidang. [Antara]

SuaraSumut.id - Mantan Sekda Kota Tanjung Balai, Yusmada divonis satu tahun empat bulan (16 bulan) penjara. Yusmada dinyatakan terbukti bersalah menyuap Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial Rp 100 juta untuk mendapatkan jabatan Sekda Tanjung Balai.

Hal itu dikatakan hakim Eliwarti saat membacakan putusan di PN Medan, melansir Antara, Senin (24/1/2022).

"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan empat bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider satu bulan kurungan," katanya.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yang menuntut Yusmada dua tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Baca Juga:SMF Ajarkan Anak Sejak Dini Dalam Mengelola Sampah Plastik

Majelis hakim menyatakan terdakwa Yusmada bersalah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyebutkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas tindak pidana korupsi.

"Hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan serta menyesal dan mengakui perbuatannya. Pengajuan justice collaborator yang diajukan terdakwa diterima oleh majelis hakim," tukasnya.

Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun JPU masih menyatakan pikir-pikir.

Baca Juga:Batuk Kering Hingga Sakit Tenggorokan, 5 Gejala Utama Infeksi Covid-19 Varian Omicron

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini