Sabariyah mengatakan, pihaknya tak berdaya dalam menanggulangi biaya perobatan korban di rumah sakit. Tak tanggung-tanggung, biaya rumah sakit perawatan korban kini sudah mencapai Rp 110 juta.
"Keluarga korban dibantu anggota DPRD Medan Komisi 3, Rudiawan Sitorus untuk memberikan jaminan. Karena BPJS gak mengcover pasien tindak kriminal," ungkapnya.
Korban menjalani operasi pada bagian batok kepalanya yang luka berat akibat bacokan. Kini, kondisi korban masih belum sadarkan diri hingga harus mendapatkan perawatan serius di ruang ICU.
"Biayanya cukup besar. Tapi yang jadi masalah kami belum punya biaya untuk melunasi biaya perobatannya yang cukup besar. Kami cuma bisa pasrah saat ini," ujarnya.
Baca Juga:Mendag ke Pasar Cek Harga Minyak Goreng, Ternyata Gula dan Cabai Juga Naik
Saat ini pihak keluarga korban sedang berupaya untuk melakukan penggalangan dana lewat postingan di media sosial, membantu keringanan biaya di rumah sakit.
"Harapannya ada dermawan yang mau membantu," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo