SuaraSumut.id - Minyak goreng kemasan di sejumlah minimarket di Kota Medan mulai langka. Padahal pemerintah telah menurunkan harga minyak goreng dengan memberlakukan harga eceran tertinggi (HET).
Minyak goreng kemasan ditetapkan Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan harga minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu per liter.
Namun demikian, kondisi ini malah berbalik dengan stok minyak goreng yang berada di pasaran. Bahkan, minyak goreng kemasan di sejumlah minimarket di Medan mulai langka.
Sejumlah minimarket di Jalan Kapten Muslim Medan, Jalan Kapten Sumarsono, terlihat tidak ada sama sekali minyak goreng kemasan. Minyak goreng tersedia yakni minyak olahan kelapa yang harganya jauh lebih mahal.
"Sudah seminggu ini gak ada masuk minyak goreng. Besok pun belum tentu ada masuk," kata salah seorang karyawati minimarket Dwi, Kamis (3/2/2022).
Salah seorang pedagang Pajak Simpang Limun, Dinda Silalahi mengatakan, harga minyak goreng masih berkisar Rp 16 ribu per liter.
"Belum turun harga minyak goreng, Rp 16 ribu seliter," katanya.
Kelangkaan minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok sehari-hari membuat masyarakat mengeluh.
"Bingung melihatnya, katanya di minimarket murah, tapi pas ke minimarket gak ada," keluh warga bernama Intan (34).
Baca Juga:Catat, Shock Absorber Sepeda Motor Juga Perlu Diservis
Ia berharap minyak goreng dengan harga terjangkau bisa kembali mudah didapatkan.
"Ya kan, kita produsen minyak kelapa sawit, masa untuk masyarakat sulit dapatnya kan aneh," tukasnya.
Pengamat ekonomi Sumut Gunawan Benjamin mengatakan, implementasi kebijakan harga sesuai dengan arahan belum terlaksana sepenuhnya di lapangan.
"Kalau saya menilai kebijakan menteri perdagangan itu baik bagi konsumen. Tetapi tahapan implementasi yang seperti sekarang ini justru membuat masyarakat bingung," katanya.
Benjamin mengatakan, di pasar tradisional banyak pedagang khawatir menjual minyak goreng karena takut akan dirugikan.
"Karena sangat jelas sekali bentuk pemberitahuan sekaligus arahan dari pemerintah terkait harga minyak goreng tersebut, mulai dari Rp11.500 hingga Rp 14 ribu per liternya," katanya.
Sedangkan harga minyak goreng yang berlaku sesuai mekanisme pasar itu masih Rp 18 hingga Rp 20 ribu per liternya.
"Jadi pedagang tidak berani menjual minyak goreng. Ini bisa memicu terjadinya kelangkaan minyak goreng itu sendiri," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo