SuaraSumut.id - Sesosok mayat wanita ditemukan di hutan Desa Tuu, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Korban ditemukan pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 06.30 Wita. Warga mengenali identitas korban berinisial El alis Elis (25).
Korban diduga meninggal dunia akibat tindak kekerasan dan penganiayaan dengan benda tajam.
Melansir digtara.com--jaringan suara.com, EL ditemukan dengan posisi tubuh telentang. Ia hanya mengenakan celana putih dan tanpa baju.
Baca Juga:Pemuda Tewas di TPU Kober Pesanggrahan dengan Luka Tusuk, Diduga Korban Pembunuhan
Kaki kanan korban tidak utuh lantaran sudah terpotong dari lutut hingga ke bawah sehingga terpisah dari tubuh.
Ditemukan pula ceceran darah dan sebilah parang dan pakaian dalam tak jauh dari lokasi mayat korban. Terdapat pula beberapa luka gores pada dada, perut dan wajah korban.
Belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai penemuan jenazah perempuan diduga korban kekerasan ini.
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK yang dikonfirmasi belum merespon. Pihak kepolisian disebut sudah di lokasi untuk melakukan identifikasi. Polisi juga menyita barang bukti dan memasang garis polisi (police line).
Baca Juga:Pers sebagai Garda Terdepan Mengedukasi Masyarakat