Pemuda di Medan Dituntut 20 Tahun Penjara, Kasusnya Bunuh Ayah dan Abang Kandung

Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya.

Suhardiman
Jum'at, 11 Februari 2022 | 19:35 WIB
Pemuda di Medan Dituntut 20 Tahun Penjara, Kasusnya Bunuh Ayah dan Abang Kandung
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]

Hingga akhirnya, terdakwa pun berhasil diamankan petugas kepolisian dibantu oleh warga yang sudah ramai di lokasi kejadian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini