SuaraSumut.id - Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek jajaran mengamankan sekitar 150 orang juru parkir (jukir) liar diduga bikin resah warga.
Mereka ditangkap dari sejumlah titik parkir di Medan. Para jukir itu kemudian dibawa ke Polrestabes Medan guna menjalani pendataan dan pembinaan, Rabu (16/2/2022).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memberikan pengarahan kepada jukir agar tidak mengulangi perbuatannya, mengutip uang parkir kepada masyarakat.
"Saya beritahu sudah ada peraturan yang dikeluarkan pemerintah bahwa tidak boleh lagi untuk menagih parkir di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Karena sudah diatur dengan cara yang baru dengan cara (parkir) elektronik. Ini untuk ketertiban Kota Medan," katanya.
Baca Juga:Kades Berjo Karanganyar Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan BUMDes Berjo
Ia mengaku, jika para jukir itu tetap melakukan mengutip parkir kepada masyarakat, maka pihaknya akan memproses jukir sesuai hukum yang berlaku.
"Setelah ini bapak-bapak semua nanti kita datakan ambil foto catat identitasnya dan apabila masih melanggar akan kita tidak tegas," katanya.
"Saya minta maaf juga karena itulah aturan yang berlaku," sambungnya.
Valentino menyampaikan, penindakan terhadap jukir liar tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan.
"Terus akan kami pantau dan kami lakukan (penindakan) secara rutin. Sementara ini kita datakan, kita beri teguran," kata Valentino.
Baca Juga:Bacaan Doa Setelah Sholat Tahajud, Penyempurna Doa Malam
Polrestabes Medan mendukung program dari Pemkot Medan dalam menerapkan parkir elektronik.
"Saat ini parkir elektronik kalau saya tidak salah sudah berlaku di 22 lokasi," imbuh Valentino.
Selain itu, pihak kepolisian juga banyak menerima keluhan dari masyarakat yang resah mengenai aksi jukir liar. Tak jarang aksi pemalakan jukir liar ini juga menjadi viral di media sosial.
"Pada intinya kita tindaklanjuti keluhan masyarakat," pungkas Kaporestabes.
Setelah memberikan pembinaan kepada seratusan jukir, pihak kepolisian juga mengajak jukir yang belum vaksin agar mau divaksin Covid-19.
Kontributor : M. Aribowo