LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di 3,50 Persen

LPS juga mempertimbangkan kondisi likuiditas perbankan yang masih memadai, serta tingkat persaingan antarbank yang tetap sehat.

Suhardiman
Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:10 WIB
LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di 3,50 Persen
Ilustrasi LPS tahan tingkat bunga penjaminan. [Antara]
Baca 10 detik
  • LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah dan valuta asing melalui keputusan Rapat Dewan Komisioner terbaru.
  • Kebijakan bunga penjaminan tersebut berlaku mulai 1 Juni 2026 hingga 30 September 2026 bagi seluruh bank.
  • Keputusan diambil berdasarkan kondisi likuiditas perbankan yang memadai serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas sistem.

SuaraSumut.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP). Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang digelar kemarin.

TBP simpanan rupiah di bank umum tetap sebesar 3,50 persen,  TBP untuk simpanan rupiah di BPR sebesar 6 persen, dan simpanan valuta asing (valas) di bank umum sebesar 2 persen.

"Tingkat bunga penjaminan berlaku sejak 1 Juni 2026 sampai dengan 30 September 2026," kata LPS dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 29 Mei 2026.

Keputusan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan tersebut dengan mempertimbangkan perkembangan suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah dan valuta asing yang masih menunjukkan kenaikan terbatas.

LPS juga mempertimbangkan kondisi likuiditas perbankan yang masih memadai, serta tingkat persaingan antarbank yang tetap sehat.

Selain itu, tingkat cakupan penjaminan simpanan tetap terjaga dan berada jauh di atas mandat Undang-Undang, yaitu melebihi 90 persen dari total rekening nasabah bank.

"Dengan mempertimbangkan berbagai kondisi tersebut, tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini dinilai masih memadai untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas perbankan," ucapnya.

LPS akan terus melakukan evaluasi terhadap TBP secara berkala untuk menjaga kesesuaiannya dengan perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan pasar keuangan ke depan.

Evaluasi ini dilakukan dalam upaya menjaga kredibilitas dan efektivitas kebijakan penjaminan yang dilakukan oleh LPS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini