- Kepolisian menetapkan dua orang perempuan sebagai tersangka atas kasus tewasnya ASN asal Kabupaten Nias berinisial AL.
- Korban ditemukan tewas dengan luka berat di halaman Apartemen Skyview Setia Budi, Kota Medan, Jumat 10 Juli 2026.
- Polrestabes Medan masih melakukan pendalaman motif terkait peristiwa tragis yang menimpa ASN kantor ATR/BPN Kabupaten Nias tersebut.
SuaraSumut.id - Kasus tewasnya seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Nias berinisial AL yang ditemukan terkapar di halaman Apartemen Skyview Setia Budi, Kota Medan, menemui titik terang.
Kepolisian kini telah menetapkan dua orang perempuan sebagai tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis pada Selasa, 14 Juli 2026.
"Keduanya perempuan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Adrian saat dikonfirmasi suarasumut.id.
Meski demikian, pihak kepolisian masih belum mengungkap identitas kedua perempuan tersebut. Polisi juga masih mendalami motif dari kasus tewasnya ASN Nias tersebut.
"Nanti akan disampaikan lebih lanjut," tukasnya.
Kronologi Penemuan Korban
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026) dini hari. Warga dan penghuni apartemen dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang tergeletak di area halaman apartemen.
Korban diketahui berinisial AL dan merupakan seorang ASN yang bertugas sebagai Penata Pertanahan Ahli Pertama di Kantor ATR/BPN Kabupaten Nias.
Saat ditemukan, korban mengalami luka berat. Kaki kanannya dilaporkan putus di bawah lutut, sementara terdapat luka dan darah di bagian kepala serta tubuh.
Kontributor : M. Aribowo