Anwar Abbas: Pernikahan Beda Agama Itu Dilarang

Anwar mengatakan, pernikahan beda agama itu dilarang, baik baik secara agama maupun undang-undang.

Suhardiman
Rabu, 09 Maret 2022 | 17:21 WIB
Anwar Abbas: Pernikahan Beda Agama Itu Dilarang
Logo MUI. [ist]

SuaraSumut.id - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas angkat bicara terkait pernikahan beda agama yang viral di media sosial.

Anwar mengatakan, pernikahan beda agama itu dilarang, baik baik secara agama maupun undang-undang.

Semestinya kita itu sebagai seorang Muslim dan Muslimah harus tunduk dan patuh kepada ajaran agama kita," katanya, melansir Antara, Rabu (9/3/2022).

Secara hukum Islam, kata Anwar, umat Muslim telah diingatkan agar tidak menikahi seseorang yang berbeda keyakinan.

Baca Juga:Cegah Vaksin Kedaluwarsa, Satgas COVID-19 Ungkap Strategi Optimalisasi Stok Vaksin

Dirinya khawatir pernikahan beda agama itu tak mendapatkan keberkahan baik di dunia maupun akhirat.

"Dalam menjalani hidup ini agar kita sukses dan beruntung di dunia dan di akhirat maka kita harus patuh dan tunduk kepada ketentuan-Nya. Secara hukum kenegaraan, UU telah melarang kita untuk melakukannya," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi memastikan pernikahan beda agama yang viral di media sosial dan terjadi di sebuah gereja di Semarang, tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

"Peristiwa yang diduga pernikahan beda agama dan viral di media sosial itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama atau KUA," tukasnya.



Baca Juga:Ilmuwan Mengungkap bahwa Touring atau Berkendara dengan Motor Bisa Menyehatkan Jiwa dan Raga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini