4 Warga Aceh Divonis 17 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

Suhardiman
Rabu, 23 Maret 2022 | 07:05 WIB
4 Warga Aceh Divonis 17 Tahun Penjara, Ini Kasusnya
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]

SuaraSumut.id - Empat orang warga Banda Aceh divonis masing- masing 17 tahun penjara dalam kasus narkoba. Keempat terdakwa adalah MH alias Hantu (18), IA (19), AM dan HK (berkas penuntutan terpisah).

Majelis hakim diketuai Muhammad Yusafrihard menyatakan, terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan terdakwa masing-masing 17 tahun penjara dan denda Rp 1miliar, apabila tidak dibayar maka ditambah dengan hukuman 6 bulan penjara," katanya di PN Medan, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (23/3/2022).

Majelis hakim menyatakan, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga:Pasar Ponsel Pintar Indonesia Diperkirakan Tumbuh 8 Persen di 2022

"Sedang yang meringankan, terdakwa berlaku sopan selama mengikuti persidangan. Terdakwa juga mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelasnya

Menanggapi putusan hakim, terdakwa melalui penasehat hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini