Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 365 ayat 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 365 ayat 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini