Cabuli 2 Murid SD, Oknum Guru Agama di Tapanuli Utara Diringkus Polisi

Oknum guru agama Sekolah Dasar (SD) berinisial SH (47) diringkus jajaran Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut).

Riki Chandra
Jum'at, 25 Maret 2022 | 14:26 WIB
Cabuli 2 Murid SD, Oknum Guru Agama di Tapanuli Utara Diringkus Polisi
Oknum guru agama memakai baju tahanan, menjalani pemeriksaan di Polres Taput. [Istimewa]

"Korban menceritakan kepada ibunya, bahwa sekitar bulan Desember 2021 guru nya berinisial SH memeluk korban dan memegang payudaranya dengan alasan agar semakin besar," kata Baringbing.

Usai meraba-raba bagian sensitif korban, pelaku kemudian memberikan korban uang sebesar Rp 2 ribu untuk jajan.

"Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas IV dimana saat korban disuruh oleh gurunya membawa teh manis disaat tidak ada orang lain di kelas tersebut," ungkapnya.

Korban pun mengalami trauma akibat perbuatan cabul sang guru agama. Hingga akhirnya korban memberanikan diri untuk memberitahukan kepada ibunya.

Baca Juga:Viral Video Truk Tangki BBM 'Kencing' di Jalan, Pihak Pertamina Bereaksi

"Setelah orangtua korban mendapat laporan dari anaknya, MH langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah," kata W Baringbing.

Pihak sekolah yang mendapat laporan memalukan itu, langsung meresponnya, guru tersebut bersama kepala sekolah mendatangi orang tua korban di rumah nya untuk minta maaf.

"Namun seluruh keluarga korban tidak terima dan akhirnya melapor ke Polres Taput," imbuhnya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Pura-pura Minta Teh Manis, Guru SD Di Tapanuli Utara Ini Tega Cabuli Muridnya Dalam Kelas!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini