Istri Bupati Langkat Hadiri Panggilan Polda Sumut: Aman, Baik-baik Saja!

ada dua orang kerabat dekat dari Terbit yang menjalani pemeriksaan.

Suhardiman
Selasa, 29 Maret 2022 | 13:43 WIB
Istri Bupati Langkat Hadiri Panggilan Polda Sumut: Aman, Baik-baik Saja!
Istri Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin menghadiri panggilan Polda Sumut. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Istri Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, berinisial TR menghadiri panggilan Polda Sumut. Ia datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kerangkeng manusia.

Pantauan SuaraSumut.id, Selasa (29/3/2022), TR datang dengan didampingi kuasa hukum Sangap Surbakti dan sekitar tiga orang wanita lainnya.

Saat keluar dari pintu mobil, TR yang memakai baju gamis sempat memberikan salam kepada sejumlah awak media. TR kemudian langsung masuk ke dalam gedung Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.

Baca Juga:Dua Pasang Pengantin Asal Jogja Menikah di Goa Ngingrong, Pakai Flying Fox hingga Menuruni Lembah Sedalam 70 Meter

"Aman dan baik-baik saja," kata TR.

Kuasa Hukum Sangap Surbakti mengatakan, ada dua orang kerabat dekat dari Terbit yang menjalani pemeriksaan.

"Ada dua orang yang dipanggil (istri Terbit) dan SR (adik Terbit), panggilannya terkait TPPO," katanya.

Hingga saat ini, kata Sangap, istri Terbit telah datang. Sedangkan SR yang juga sebagai Ketua DPRD Langkat sedang dalam perjalanan ke Polda Sumut.

"Ibu SR Senin (28/3/2022) jadwal pemanggilan, tapi karena paripurna minta dijadwal hari Selasa," tukasnya.

Baca Juga:3 Alat Elektronik Minimalis yang Wajib Dimiliki Anak Kos, Kamu Sudah Punya?

Diketahui, temuan mengejutkan di rumah Terbit berawal ketika KPK melakukan penggeledahan atas perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Sebuah bangunan menyerupai kerangkeng manusia ditemukan di dalam rumah Terbit. Berbagai dugaan muncul atas penemuan kerangkeng itu.

Hingga saat ini ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia. Namun demikian, delapan tersangka belum ditahan. Polisi beralasan para tersangka kooperatif.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak