Luar Biasa, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Capai 12,4 Juta

kenaikan itu merupakan dampak bahwa teknologi blockchain, seperti kripto, DeFi dan NFT semakin dibutuhkan.

Suhardiman
Sabtu, 02 April 2022 | 14:06 WIB
Luar Biasa, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Capai 12,4 Juta
Ilustrasi Bitcoin. [Unsplash/Bermix]

SuaraSumut.id - Jumlah investor aset kripto di Indonesia pada Februari 2022 mencapai 12,4 juta. Hal itu berdasarkan data terakhir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan RI.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, kenaikan itu merupakan dampak bahwa teknologi blockchain, seperti kripto, DeFi dan NFT semakin dibutuhkan.

"Bukan tidak mungkin, kenaikan investor juga akan terus naik kembali di tahun ini. Terlebih pemerintah juga sudah sangat terbuka dengan adopsi kripto sebagai suatu komoditas digital yang sangat dipertimbangkan," katanya, melansir Antara, Sabtu (2/4/2022).

Mengutip data dari Chain Analysis, Indonesia menempati posisi ke lima di kawasan Asia Tenggara setelah Vietnam, Thailand, Filipina, dan Malaysia dan menempati posisi ke 25 dunia terkait adopsi kripto di tahun 2021.

Baca Juga:Tutup Lima Hari, Ini Aturan Tempat Hiburan Malam dan Rumah Makan di Tanjungpinang Selama Ramadhan

Oscar mengaku, membuktikan bahwa Indonesia sudah menempatkan kripto sebagai komoditas yang kian mainstream.

Adopsinya bahkan mengalahkan negara Singapura yang berada di urutan kedelapan di kawasan Asia Tenggara.

Sentimen positif dunia pun sedikit banyak berpengaruh terhadap tren investasi kripto. Misalnya, seperti beberapa negara yang melonggarkan kebijakan penggunaan kripto.

"Regulasi berbagai negara belakangan ini membuat sentimen kripto bergeser ke arah yang positif," tukasnya.

Baca Juga:Demi Bertemu Anak, Angelina Sondakh Ulur Waktu dengan Bongkar Sampah di Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak