SuaraSumut.id - KPK membeberkan sejumlah potensi korupsi yang kerap terjadi di sektor kesehatan. Modus operandi yang digunakan hampir sama di setiap daerah.
Ketua Tim Satgas Wilayah 1 Direktorat 1 Koordinasi Supervisi KPK, Maruli Tua Manurung mengaku, sektor kesehatan rawan dikorupsi karena anggarannya yang besar.
Modus operandi pertama, pengadaan barang dan jasa (PBJ). Hal itu berpengaruh terhadap penurunan kualitas pelayanan kesehatan.
Kedua, pemberian fasilitas kepada petugas pelayan kesehatan, khususnya dokter. Dirinya mengingatkan agar hal itu dapat diminimalisir.
"Potensi dan risiko korupsi akan mengurangi kualitas layanan. Tadi memang kami dorong mulai dari perencanaan penganggaran supaya proses khususnya PBJ alat kesehatan dan obat-obatan semakin dipahami risiko korupsinya dan bisa diminimalisir bahkan bisa nol," katanya, melansir Antara, Selasa (5/4/2022).
Terkait pemberian fasilitas atau barang kepada tenaga kesehatan atau dokter, Dirinya mengaku belum banyak diketahui bahwa itu adalah bagian dari gratifikasi.
Dirinya agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat itu bisa terjadi ketika praktek korupsi dihindari.
"Leading sektor itu kadis kesehatan provinsi karena dia perwakilan pemerintah pusat di daerah, dia akan mengkoordinir seluruh kepala dinas kabupaten/kota karena mekanismenya di Permenkes 14/2019 itu sudah ada," tukasnya.
Baca Juga:Punya Keluarga dengan Riwayat Diabetes Melitus, Bagaimana Cara Mencegahnya?