8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Akhirnya Ditahan

Atas penetapan ini, Sangap menegaskan pihaknya akan tetap fight di pengadilan.

Suhardiman
Jum'at, 08 April 2022 | 12:32 WIB
8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Akhirnya Ditahan
Ilustrasi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. [Suara.com]

"Semuanya diterapkan khususnya kepada TRP," jelasnya.

Panca mengatakan, penyidikan masih terus melengkapi semua alat bukti yang ada.

"Dalam waktu dekat kita akan tuntaskan perkara ini," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Gus Muwafiq Sebut Ziarah Kubur Punya Kemaslahatan Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini