Dilaporkan Mantan Kepala Cabang Bank, Begini Tanggapan PT RFB

Selain itu, dapat melihatnya dengan objektif.

Suhardiman
Minggu, 24 April 2022 | 04:35 WIB
Dilaporkan Mantan Kepala Cabang Bank, Begini Tanggapan PT RFB
Korban dugaan penipuan trading online bersama kuasa hukum di Polda Sumut. [Ist]

"Lalu diberikanlah Rp 100 juta lagi supaya dapat untung, jadi Rp 200 juta. Setelah uang itu diberikan, diminta lagi hingga nilainya mencapai Rp 400 juta," jelasnya.

Meski telah berinvestasi kata Rinto mengatakan, namun korban tidak pernah memiliki fisik emas tersebut.

Kontributor : Budi warsito

Baca Juga:Perludem Sebut Wacana Penundaan Pemilu 2024 Belum Usai, Sebab Peraturannya Belum Kunjung Terbit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini