TNI AL Gagalkan Transaksi 3 Kg Sabu dari Malaysia

Ia ditangkap bersama barang bukti 3 kg sabu.

Suhardiman
Minggu, 24 April 2022 | 06:35 WIB
TNI AL Gagalkan Transaksi 3 Kg Sabu dari Malaysia
Ilustrasi narkoba. [Ist]

SuaraSumut.id - TNI AL menggagalkan transaksi 3 kg sabu di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Narkoba itu dibawa dari Malaysia melalui jalur laut.

Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan, penangkapan bermula dari laporan akan ada penyelundupan sabu dari Malaysia.

Narkoba itu transit di salah satu gudang kapal ikan milik R di Desa Sungai Nangka, Kabupaten Asahan.

"Anggota TNI AL kemudian berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Tanjungbalai terkait akan adanya transaksi narkoba," katanya, melansir Antara, Minggu (24/4/2022).

Baca Juga:Minta Maaf Kedua Kali Usai Parodikan Gaya Nyanyi Andika Kangen Band, Zidan Masih Dihujat Netizen: Takut Kena Royalti Ya

Petugas kemudian menangkap A (47) bersama di depan kedai kopi Kucai, di Jalan Sudirman, Tanjung Balai. Ia ditangkap bersama barang bukti 3 kg sabu.

Pelaku dan barang bukti sabu kemudian dibawa ke Dempomal untuk dimintai keterangan.

"Untuk proses lebih lanjut, pelaku barang bukti diserahkan kepada Satnarkoba Polres Tanjung Balai," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini