SuaraSumut.id - Pemkot Medan mendukung kerja kepolisian untuk mengusut tuntas kasus peredaran dan narkoba, termasuk yang melibatkan oknum kepala lingkungan (Kepling).
Hal ini ditegaskan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, kepada wartawan, Selasa (26/4/2022). Diketahui, oknum kepling berinisial AI ditangkap polisi pada 11 April malam lalu.
"Kita mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, walaupun melibatkan melibatkan salah seorang oknum kepala lingkungan di Pemko Medan," katanya.
Wiriya meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum seadil-adilnya.
Baca Juga:Jadwal Libur Nasional dan Cuti Lebaran 2022, Bisa Santai Liburan 10 Hari Penuh!
"Proses hukum seadil-adilnya, sehingga yang bersalah itu tetap bersalah," tegas Wiriya.
Wiriya mengatakan, Camat Medan Baru juga telah memberhentikan AI dari jabatannya sebagai kepala lingkungan.
"Silakan usut tuntas agar Medan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
Pemkot Medan selalu komitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Hal itu diwujudkan dengan telah dilaksanakannya tes urine bagi pejabat Eselon II dan Eselon III.
"Program ini dilakukan untuk memastikan seluruh kepala lingkungan sebagai pembantu Pemko Medan terbebas dari narkoba," tukasnya.
Baca Juga:Menag Yaqut Cholil Qoumas Tanda Tangani KMA Kuota Haji 2022, Ini Sebaran Jumlah dan Ketentuannya