Bebas dari Penjara di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Ridho Rhoma Bersyukur

Pedangdut Rhido Rhoma dikabarkan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, hari ini Senin (2/5/2022).

Riki Chandra
Senin, 02 Mei 2022 | 17:15 WIB
Bebas dari Penjara di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Ridho Rhoma Bersyukur
Ridho Rhoma bebas dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraSumut.id - Pedangdut Rhido Rhoma dikabarkan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, hari ini Senin (2/5/2022). Putra Raja Dangdut itu bebas dari penjara tetap di momen Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Dari pantauan, Ridho Rhoma yang memakai masker medis warna hijau tampak segar. Ia memakai baju dan celana hitam serta peci warna coklat.

Diantar langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Tonny Nainggolan, Ridho Rhoma memberikan pernyataan resmi setelah menghirup udara bebas lagi.

"Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul," ujarnya dikutip dari Suara.com.

Baca Juga:Hadiah Lebaran, Ridho Rhoma Bebas dari Penjara Hari Ini: Alhamdulillah

Ridho Rhoma kemudian meminta maaf atas keputusannya mengulang kebiasaan mengkonsumsi narkoba hingga mendekam di penjara lagi.

"Saya merasa banyak mendapat pelajaran," kata dia.

Ridho Rhoma sendiri sebelumnya dijadwalkan bebas bersyarat pada 3 Mei 2022. Terkait keluarnya Ridho yang lebih cepat satu hari, Tonny Nainggolan menjelaskan bahwa penetapan pembebasan bersyarat yang bersangkutan memang jatuh pada hari ini.

"Setengah 2 tadi baru saya dapat info bahwa Ridho bebas hari ini," terang Tonny.

Rencananya, Ridho Rhoma akan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur terlebih dahulu untuk kepentingan wajib lapor.

Baca Juga:Terima Remisi Khusus, Ridho Rhoma Bebas Penjara Hari Ini, 2 Mei 2022

Baru setelahnya, putra raja dangdut Rhoma Irama dilimpahkan ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor mengikuti domisili agar lebih mudah dalam melakukan wajib lapor.

"Supaya yang bersangkutan tidak terlalu jauh," kata Tonny Nainggolan.

Sebelumnya, Ridho Rhoma dijadwalkan bebas pada 5 Mei 2022. Ia mendapat keringanan hukuman lewat program pembebasan bersyarat pada 29 Maret 2022.

Namun karena mendapat remisi khusus di hari raya Idul Fitri, lelaki 33 tahun dikeluarkan lebih awal dari tahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini