"Apalagi menurut keterangan jemaat, saat itu tindakan pengamanan dilaksanakan sangat intimidatif. Jauh dari prinsip dan standar implementasi HAM. Sejumlah ibu-ibu diseret paksa," kata Rahmat.
Bahkan, kata Rahmat, ada satu orang berusia di bawah umur turut diamankan ke Polda Sumut.
"Padahal mereka sekedar latihan musik untuk persiapan ibadah di hari minggu. Langkah kepolisian membawa jemaat di dalam gereja merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan tidak menghormati kesakralan rumah ibadah." tegas Rahmat.
KontraS menilai kepolisian telah keliru dalam melakukan pengamanan. Mereka tidak memakai prosedur pengendalian massa secara benar dan melakukan penggunaan kekuatan dengan tidak proporsional.
Baca Juga:Kabar Dekat dengan Rangga Azof, Haico Curhat Kisah Asmara di Lagu Aku Lepas Kamu Cinta
"Langkah yang diambil oleh kepolisian pada kemarin hanya menunjukan bahwa polisi gagal untuk bersikap netral dan professional dalam menyikapi masalah," jelasnya.
Rahmat mengatakan, pada prinsipnya KontraS tidak ingin terlalu jauh mencampuri polemik internal yang terjadi di gereja tersebut.
"Persoalan itu biarlah diselesaikan dengan mekanisme internal," ujarnya.
KontraS akan mengirimkan pengaduan ke Divisi Propam Mabes Polri untuk segera mengevalusi personel yang terlibat di lapangan. Pengaduan juga akan dilayangkan Kompolnas dan Komnas HAM.
"Lembaga Negara itu harus turut andil dalam menyikapi peristiwa ini, agar kejadian serupa tidak terulang lagi dikemudian hari," tukasnya.
Baca Juga:Anggota DPRD Minta Kejati Tangkap Pelaku Pungli di Universitas Sam Ratulangi Manado