Saat menginap di salah satu hotel di Batam, ia diperintahkan untuk mengambil barang di daerah Pasar Jodoh. DN pun mengambil barang haram itu dan kembali ke hotel untuk memasukkan sabu ke dalam dubur.
"Sebelum memasukkan ke dalam dubur, sabu tersebut lebih dulu dikonsumsinya," jelasnya.
Kekinian pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas berwenang.
Baca Juga:KLM Bintang Surya Terbakar di Perairan Karimun, 1 Orang Meninggal