SuaraSumut.id - Kalwant Singh, warga Malaysia, akan dihukum gantung di Singapura, pekan depan. Ia dihukum gantung karena menyelundupkan heroin ke Singapura pada 2016.
Hal tersebut dikatakan oleh aktivis dan kelompok advokasi Jaringan Anti-Hukuman Mati Asia (ADPAN) yang berbasis di Singapura, melansir batamnews.co.id--jaringan suara.com, Sabtu (2/7/2022).
"Kalwant akan menjalani hukuman mati pada Kamis," katanya.
Singapura menghadapi seruan untuk penghapusan hukuman mati, tetapi negara itu bersikeras untuk menjadi tempat teraman di Asia.
Baca Juga:PT Freeport Indonesia Siapkan Dana Rp4 Miliar untuk Sponsor Persipura
Aktivis hak asasi manusia terkemuka negara itu, Kirsten Han mengatakan, anggota keluarga Kalwant memberitahunya tentang hukuman gantung yang akan datang.
"Mengerikan bagaimana Singapura menggandakan hukuman mati untuk pelanggaran narkoba berulang kali, meskipun penelitian gagal menghadirkan bukti konklusif bahwa hukuman mati benar-benar berfungsi seperti yang diklaim oleh pemerintah Singapura," katanya.
Pada April lalu, hukuman mati pengedar narkoba kelahiran Malaysia yang cacat mental, Nagaenthran K Dharmalingam, memicu kemarahan yang meluas.
Kritikus termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eropa mengatakan, menskors seseorang dengan disabilitas intelektual melanggar hukum internasional.
Sekelompok juru kampanye khawatir Singapura dipandang siap untuk menjatuhkan lebih banyak hukuman mati dalam beberapa bulan mendatang.
Baca Juga:Nagita Slavina "Merakyat" Sering Isi Air ke Botol Sampo
Han mengatakan, sepanjang tahun ini ada tujuh narapidana telah diberitahu bahwa mereka akan dijatuhi hukuman mati.
Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura, K Shanmugam mengatakan negaranya menegakkan hukuman mati karena 'ada bukti yang jelas bahwa itu adalah hukuman yang dapat memberi pelajaran bagi calon pengedar narkoba'.
Shanmugam juga membantah masalah kesehatan mental yang diderita Nagaenthran, meskipun tersangka memiliki IQ rendah, yaitu 69, kata seorang dokter yang mewakili disabilitas intelektual.
"Pengadilan menemukan bahwa dia memiliki niat untuk melakukan kejahatan dan dia membuat keputusan yang disengaja, yang bertujuan untuk mendapatkan uang dengan cara membawa narkoba," katanya.
"Psikiater yang dipanggil oleh pembela setuju dan menegaskan bahwa dia tidak cacat intelektual," katanya.