ACT Sumut Tetap Beraktivitas Seperti Biasa Usai Izin Dicabut Kemensos

Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat juga terlihat memenuhi areal parkir.

Suhardiman
Rabu, 06 Juli 2022 | 15:01 WIB
ACT Sumut Tetap Beraktivitas Seperti Biasa Usai Izin Dicabut Kemensos
Kantor ACT Sumut di Jalan Abdullah Lubis Medan tetap beraktifitas seperti biasa. [Suara.com/M.Aribowo]

"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata Muhadjir Effendi.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini