SuaraSumut.id - Peristiwa berdarah terjadi di salah satu warung di Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).
Pasalnya, seorang suami menikam istrinya. Korban berinisial SIS (52) ditikam pakai pahat oleh suaminya MKK (51) yang datang ke warung. Korban pun jatuh terkapar bersimbah darah dan akhirnya meninggal dunia.
"Terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan kematian," kata Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman dikonfirmasi SuaraSumut.id, pada Senin (18/7/2022).
Wahyudi mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku mendapati istrinya sedang main judi di dalam warung yang tidak jauh dari rumahnya, Sabtu 16 Juli 2022.
Baca Juga:Kampung Inggris di Jalan Cikoko Mulai Aktif Lagi
"Pelaku mendapati istrinya bermain kartu (judi) di warung milik RS yang berada di samping pasar malam," ujarnya.
pelaku menyuruh anaknya menjemput korban untuk pulang ke rumah. Mendengar permintaan suami yang disampaikan melalui anaknya, korban kemudian pulang ke rumah.
"Selang beberapa jam, korban kembali ke warung dan bergabung bersama beberapa laki-laki," kata Wahyudi.
Melihat istrinya kembali ke warung dan bercengkrama dengan laki-laki lain, pelaku naik darah. Ia kemudian ke rumah mengambil pahat.
"Pelaku menyimpan pahat di dalam kantong jaket yang dipakainya. Pelaku kembali menuju warung tersebut," jelasnya.
Sesampainya di warung, kata Wahyuid, pelaku melihat istrinya sedang mengobrol dengan beberapa laki-laki. MKK yang sudah gelap mata akhirnya melampiaskan emosinya.
"Saat itu pelaku pura-pura duduk dan memesan teh manis kepada pemilik warung. Namun, sebelum pesanannya datang, pelaku menghampiri korban dan langsung menikan leher korban menggunakan pahat sebanyak satu kali," ujarnya.
Puas melihat istrinya jatuh bersimbah darah, pelaku lalu pergi meninggalkan warung.
"Karena pelaku masih memegang pahat, warga dalam warung tidak berani menangkapnya," jelasnya.
Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi. Selanjutnya, korban dievakuasi ke rumah sakit. Selain itu, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku dan menangkapnya.
"Pelaku ditangkap hari Minggu (17/7/2022) di lokasi persembunyiannya tanpa ada perlawanan," katanya.
Kontributor : Budi warsito