SuaraSumut.id - BPOM menarik produk es krim merek Haagen-Dazs rasa vanilla dari pasaran. Hal ini menyusul informasi yang diterima oleh INRASFF dari EURASFF tentang kadar Etilen Oksida dalam produk itu.
Sebagai langkah kehati-hatian, BPOM melakukan penarikan produk yang terdaftar di Indonesia, yakni es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs berkemasan pint dan mini cup kemasan 100 ml dan 473 ml, produk yang sama lantaran diimpor dari Prancis.
"Produk yang ditarik adalah es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs kemasan pint dan mini cup," katanya melansir Suara.com, Rabu (20/7/2022).
Untuk melindungi masyarakat, BPOM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk es krim rasa vanila itu
Baca Juga:The 36th Hundred Flowers Awards Segera Digelar, Jackson Yee Masuk Nominasi
BPOM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran atau penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya, dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman.
Dikutip dari laman CDC, etilen oksida (CHO) adalah gas yang mudah terbakar dengan bau yang agak manis. Paparan etilen oksida dapat menyebabkan sakit kepala, mual, muntah, diare, sulit bernapas, mengantuk, lemah, lelah, mata dan kulit terbakar dan berisiko untuk reproduksi
Paparan etilen oksida yang terlalu tinggi dapat merugikan manusia. Sementara itu, etilen oksida juga digunakan di banyak industri seperti untuk memproduksi pelarut, antibeku, tekstil, deterjen, perekat, dan busa poliuretan.
Berikut fakta tentang Haagen-Dazs seperti dilansir Kids Kiddle.
1. Diciptakan Tahun 1961
Baca Juga:Rabu 20 Juni 2022, Positif Covid-19 Bertambah 5.653 Kasus, Sedangkan 2.331 Pasien Sembuh
Es krim ini diciptakan pada tahun 1961 oleh Reuben dan Rose Mattus di The Bronx, New York. Mereka membuka toko pertama mereka pada tanggal 15 November 1976 di Brooklyn.